Penjualan kredit kami sesuai dengan muamalah “membelikan dengan keuntungan”, yaitu kami membeli barang kebutuhan Anda, lalu kami menjual kepada Anda dengan sejumlah …baca selanjutnya
Bagaimana Mengeluarkan Bunga Bank?
Seseorang memiliki bunga (bank) dalam jumlah yang besar –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menyucikan kita dan melindungi muslimin darinya–. Apakah boleh dia …baca selanjutnya
Memanfaatkan Harta Hasil dari Riba
Asy-Syaikh Abdullah bin Mar’i hafizhohullah ditanya: Bagaimana kalau di tangan kita ada barang hasil riba? Beliau pun menjawab: Kewajiban setiap muslim adalah …baca selanjutnya
Pembahasan Penting Seputar Zakat
بسم الله الرØÙ…Ù† الرØÙŠÙ… Oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah الØÙ…د لله ÙˆØØ¯Ù‡ØŒ والصلاة والسلام على من لا نبي …baca selanjutnya
Jual Beli Keuntungan Bagi Yang Meminta Pembelian
Oleh Al Ustadz Dzulqarnain Jual beli keuntungan bagi yang meminta pembelian adalah bila seseorang (disebut pihak pertama) yang tidak memiliki uang tunai …baca selanjutnya
Hukum Asuransi (Konvensional) dalam Islam
1. Bagaimanakah hukum asuransi dalam agama Islam? (‘Utsman, Kebumen) 2. Apa hukumnya bila kita bekerja di perusahaan asuransi atau menggunakan jasa asuransi? …baca selanjutnya
Tabarru’ pada Asuransi Syari’ah (Fatwa MUI)
Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 53/DSN-MUI/III/2006 tentang Tabarru’ pada Asuransi Syari’ah Menimbang : a. bahwa fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang …baca selanjutnya
Info Kesempatan Amal Jariyah, Pembebasan Lahan Masjid dan Madrasah Darussunnah Yogyakarta
UPDATE PENERIMAAN INFAQ 20/10 Ngadiman-Medan Rp.25.000.000,- 29/10 Achmad Zaki-LN Rp.5.000.000,- 31/10 Abu Rizki-LN Rp.15.000.000,- 3/11 Abu Naufal Rp.100.000,- 4/11 NN-Jakarta Rp.100.000,- 4/11 …baca selanjutnya
Selamat Datang di web Tabarru’ Muslimin
Tabarru’ Muslimin adalah kegiatan non-profit yang bergerak dalam bidang dana sosial (asuransi) syariah berbasis tabarru’, perkreditan syariah, dan kegiatan pengumpulan dan penyaluran …baca selanjutnya